KARIMUN, RMNEWS.ID-Heboh peristiwa gantung diri terjadi di RSUD Muhammad Sani, Karimun, di mana seorang pegawai negeri sipil berinisial Da (43) ditemukan telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di lantai 6 rumah sakit pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Da, telah mmengabdi sebagai PNS selama 19 tahun, diduga kuat mengambil langkah tersebut karena depresi akibat sakit yang telah lama dideritanya. Korban ditemukan oleh seorang satpam rumah sakit, setelah menemukan jasad Da lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
Saat ini, berbagai pihak termasuk aparat kepolisian dari Polres Karimun dan Polsek Tebing tengah menyelidiki peristiwa tersebut.”Korban adalah pegawai bagian listrik di RSUD Muhammad Sani. Ditemukan sore tadi oleh Satpam RSUD Muhammad Sani,” ungkap seorang warga Karimun yang ditemui di rumah sakit.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa gantung diri pegawai RSUD Muhammad Sani Karimun tersebut. Untuk penyelidikan peristiwa itu, Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, dan Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz, terlihat turun langsung untuk menangani kasus ini.
Laporan : Jimi Mamo Wartawan Rmnews.Id Kabupaten Karimun.