OKU TIMUR, RAKYATMEDIA.COM-Pembangunan jalan cor beton Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang tidak dilengkapi terpasang papan nama proyek saat pekerjaan dilaksanakan, Rabu (28/4/2021). Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk mengelabui masyarakat agar tidak diketahui berapa besar anggaran dan sumber dana pembangunan tersebut.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.
Sementara dari pantauan awak media ini dilapangan, pekerjaan pembangunan jalan cor rabat beton di hari pertama titik awal pembangunan dibawah permukaan full menggunakan plastik,sedangkan disaat dihari kedua pantauan awak media pekerjaan jalan cor rabat beton dibawah permukaan pembangunan plastik yang digunakan hanya di sisi kanan kiri pembangunan sedangkan ditengah tidak dilengkapi plastik.
PJS Kepala Desa Jerohani saat diwawancarai mengatakan,bahwa papan proyeknya masih dicetak di percetakan dengan alasan ada perubahan. Ia pun mengatakan kepada awak media dilapangan,kalau memang mau diupadate silahkan, ujarnya.
Laporan : Yesianti Rmnews.Id Oku Timur
Discussion about this post