JAKARTA, RMNEWS.ID-Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (PAKSU) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Adapun tujuan PAKSU kembali mendatangi Kantor Kejagung adalah untuk mempertanyakan Laporan/Pengaduan yang telah mereka sampaikan kepada Kejagung pada tanggal 26 Maret 2021 lalu. “Pada pelaporan/aduan tersebut adalah tentang dugaan keterlibatan (turut serta) Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Bakhtiar Ahmad Sibarani) dalam kasus Suap Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 dengan terpidana Raja Bonaran Situmeang,” ujar Koordinator aksi Agustian S, melalui WhatsApp, Senin (12/04/2021).
Pada saat aksi di depan Kejaksaaan Agung RI tersebut pengunjuk Rasa membawa spanduk yang Bertuliskan “Tangkap Bupati Tapanuli Tengah” yang kemudian langsung di tanggapi oleh pihak Kejaksaan Agung dengan mrminta audiesi dengan pihak PAKSU.
Pada saat audiensi, PAKSU langsung Berbicara dengan Kasub Pidsus bahwasanya mereka akan melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait tuntunan pengunjuk rasa, terang Agustian S. “Dalam audiensi tersebut kami juga sudah menyampaikan kepada pihak Kejaksaaan Agung bahwasanya apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada perkembangan terkait tuntutan kami, maka PAKSU juga akan melakukan Aksi di KPK,” terang Agustian.
Laporan : Rudi Hartono Rmnews.id Kota Medan
Discussion about this post