BATAM, RMNEWS.ID-Proyek pembangunan lanjutan gedung kantor Badan Intelejen Negara (BIN) Program Penataan Bangunan Gedung berlokasi di Kota Batam, milik Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) senilai Rp. 1.693.140.000 terancam tidak selesai tepat waktu alias molor.
Pasalnya, proyek pembangunan gedung kantor BIN Kepri berlokasi di Kota Batam dengan nomor kontrak. 3.02/SP-HS/FSK/PUPR-CK/PPK.2/APBD/VII/2023 dimulai pada bulan Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sebagai Kontraktor pelaksana CV Buih Sakti dan konsultan pengawas CV. Acksono Reka Cipta Konsultan dengan sumber dana dari APBD Kepri 2023 ini progres pelaksanaan proyek tersebut belum ada peningkatan..
Proyek pembangunan gedung kantor Badan Intelejen Negara Kepri yang dilaksanakan oleh Instansi dipimpin Abu Bakar ini, diduga kuat sarat korupsi. Aroma dugaan korupsi kuat menyeruak dibalik proyek ini, nilai paketnya selangit sementara pelaksana pekerjaannya dinilai asal asalan, bahkan amburadul. Disebut sebut anggaran proyek ini tiap tahun dikucurkan, tapi pelaksanaannya tidak kunjung selesai.
Proyek gedung kantor Badan Intelejin Negara (BIN) Kepri. (Foto : Ikhsan).
Pantauan Rmnews.Id di lokasi proyek pembangunan gedung kantor Badan Intelejen Negara tersebut terlihat masih banyak lingkup pekerjaan yang belum selesai dikerjakan seperti pekerjaan pembuatan parit, pekerjaan pemasangan keramik, pemasangan plafon, plaster tiang dan pengecoran bagian depan dan pekerjaan finising seperti pintu dan WC dan pekerjaan lainnya.
Diperkirakan progres pekerjaan proyek yang dikerjakan CV Buih Sakti sekitar 65 persen padahal waktu pelaksanaan sudah lewat. Sementara proyek yang lingkup pekerjaan seperti pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah,pemasangan batu belah, struktur beton bertulang, pekerjaan pasangan, pekerjaan pintu dan jendela dan pekerjaan pengecatan masih banyak yang belum dikerjakan.
Diantaranya seperti pekerjaan tanah juga belum selesai dikerjakan, hal ini terlihat dilokasi proyek masih banyak tumpukan tanah dan batu masih berserakan dan belum diberiskan. Demikian juga pemasangan pintu dan jendela, selain itu pengecatan dan pekerjaan lainnya.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abu Bakar, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil di konfirmasi. Demikian pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nuzul juga belum berhasil dikonfirmasi.***
Redaksi : Mawardi.