GARUT, RMNEWS.ID -Pada Senin, 14 Agustus 2023, Diskominfo Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dispusip Garut berhasil melakukan pemusnahan arsip di halaman Kantor Diskominfo.
Sekretaris Diskominfo Garut, Agus Barjah, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari manajemen arsip, dengan melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Langkah ini diambil untuk dokumen yang sudah tidak aktif, meskipun beberapa memiliki nilai sejarah dan hukum.
Agus juga menyoroti tantangan penyimpanan arsip dan berharap untuk memenuhi standar penyimpanan di masa depan.
Nur Fadilah dari Dispusip Kabupaten Garut mengapresiasi kecepatan pelaksanaan pemusnahan arsip serta menjelaskan bahwa ini adalah pemusnahan ke-7 diluar kantor Dispusip.
Pemusnahan ini mengikuti prosedur dan kaidah kearsipan, serta mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Bupati Garut.(*)
Sumber: Diskominfo Garut