BATAM, RMNEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penindakan terhadap pembuang sampah liar di kawasan Pasar Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja ‘Nagoya’, Sabtu (8/2/2025) malam. Sejumlah pelaku terpergok membuang sampah sembarangan menggunakan becak motor tertangkap basah di kawasan U-Town dan sepanjang Jalan Jodoh.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto, mengatakan bahwa razia ini dilakukan karena masih banyak warga yang tidak jera meskipun sebelumnya telah dilakukan tindakan serupa.
“Pada malam ini kami melakukan penindakan terhadap pembuangan sampah liar di sekitar Pasar Induk dan Pasar Jodoh. Beberapa minggu lalu, kami sudah melakukan razia, tetapi masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Maka dari itu, Kepala Dinas menginstruksikan agar kami kembali turun langsung ke lapangan,” kata Eka di lokasi razia sebagaimana dilansir dari Batampos.
Razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB ini menargetkan pembuang sampah yang kerap membuang limbah di pinggir jalan dan kawasan U-Town. Penindakan ini dilakukan setelah viral di media sosial adanya tumpukan sampah yang dibuang di U-Town hingga akhirnya dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami sudah melakukan pemetaan lokasi sejak malam sebelumnya. Malam ini kami langsung bertindak. Beberapa pelaku yang membuang sampah di U-Town menggunakan becak motor telah kami amankan, termasuk becaknya yang kami angkut menggunakan mobil patroli kebersihan,” imbuhnya.
Eka menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan seperti Pasar Jodoh. Jika masih ada yang tidak jera, razia akan kembali diperketat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa dua becak motor yang mengangkut material sampah tertangkap basah saat membuang sampah di U-Town. Petugas langsung mengejar pelaku dan memerintahkan mereka untuk mengumpulkan kembali sampah yang telah dibuang. Setelah itu, becak mereka diangkut menggunakan mobil patroli kebersihan, dan pelaku dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Editor: Andika
Sumber: Batampos