JAKARTA, RMNEWS.ID – Ekspor produk perikanan budidaya Indonesia ke Arab Saudi semakin mendekati realisasi setelah mendapat persetujuan akhir dari Saudi Food and Drugs Authority (SFDA).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Luar Negeri (KEMLU), mengumumkan bahwa mereka telah berhasil meyakinkan otoritas Arab Saudi mengenai standar kualitas perikanan Indonesia.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyatakan bahwa proses negosiasi dengan SFDA berjalan dengan lancar.
“Kami baru saja menyelesaikan Virtual Bilateral Meeting (VBM) dengan Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) dan alhamdulillah negosiasi berjalan lancar,” kata Ishartini di Jakarta, Rabu (19/3/2025), dilansir dari IDX Channel.
Neraca Perdagangan Surplus USD3,12 Miliar di Februari 2025, Rekor 58 Bulan Beruntun
Pihak SFDA, katanya, telah menerima data dari Delri (Delegasi Republik Indonesia) terkait implementasi penjaminan mutu hulu-hilir perikanan.
“Mereka teryakinkan dan puas terhadap data-datanya,” tutur Ishartini.
Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 58 perusahaan perikanan yang terdaftar di SFDA.
Menurut Ishartini, produk budidaya perikanan masih terkendala persetujuan otoritas kompeten Arab Saudi. Dengan perkembangan terbaru ini, Indonesia berpotensi segera mengirimkan produk budidaya, seperti udang, nila, lele, dan patin ke pasar Arab Saudi.
“Kami mendapatkan angin segar dari Arab Saudi, mereka menyatakan menerima tindakan perbaikan yang kami sampaikan. Paralel dengan proses kepatuhan standar SFDA, akan merilis persetujuan untuk produk asal budidaya perikanan,” kata Ishartini.
Sebagai catatan, Indonesia telah mengekspor 22 ribu ton produk perikanan ke Arab Saudi dengan nilai USD91 juta pada 2024.
Produk yang mendominasi adalah cakalang, tuna, lemuru, dan ikan kaleng. Sementara produk budidaya sebelumnya masih terkendala izin masuk.
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel