JAKARTA, RMNEWS.ID- Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10/2025). Giat ini dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME).
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Detik.
Anang menyampaikan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan data terkait kasus yang tengah ditangani.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah. Namun, dia enggan memerinci di mana saja giat tersebut dilakukan.
Anang berdalih, penanganan kasus ini masih di tahap penyidikan, sehingga tidak bisa terlalu terbuka dalam menyampaikan tiap perkembangannya.
Namun, dia mengonfirmasi dugaan pidana yang diusut terjadi sekitar tahun 2022 dan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum (tersangka), ini masih penyidikan,” ujar Anang.
Anang juga belum memerinci soal konstruksi perkara dari kasus yang ditangani kasus ini.
Dia hanya menyampaikan, penyidik masih terus melakukan upaya pengumpulan informasi dan data yang dibutuhkan untuk mendukung proses penegakan hukum. Namun, sudah ada sejumlah dokumen yang disita.
“Iya, beberapa dokumen (disita),” pungkasnya.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































