JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat tambang emas ilegal yang tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. KPK juga menemukan bahwa tambang emas tersebut bisa menghasilkan 3 kg emas dalam sehari.
“Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, dinukil dari Beritasatu, Kamis, 23 Oktober 2025.
Meski begitu, KPK belum bisa menyatakan adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah tambang emas ilegal tersebut.
Namun, lembaga antirasuah mendorong agar aturan terkait kehutanan dan lingkungan ditegakkan.
“Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan, ya, kita mengajak. Jadi kalau kami di Korsup (atau) koordinasi supervisi, pencegahan bisa lebih luas lagi,” ujar dia.
Dian mengaku kaget mendapat informasi ada tambang emas tak jauh dari Mandalika. “Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya,” tutur dia.
Dian mengatakan, KPK sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan beberapa pekerja di tambang emas ilegal itu tidak bisa berbahasa Indonesia.
Oleh karena itu, ia bingung jika ada anggapan bahwa tambang di sekitar Mandalika disebut sebagai pertambangan rakyat. “Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia, ya? Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” kata dia.
Salah satu tambang emas yang berjarak sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika yang dimaksud KPK adalah tambang emas di Sekotong, Lombok Barat.
Narasi yang hendak dibangun bahwa tambang emas ilegal adalah pertambangan rakyat juga dijumpainya di tambang ilegal kawasan Lantung, Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat, ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian menjadi dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” ujar Dian.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu
























































