SIAK, RMNEWS.ID- Tiga narapidana kasus narkotika dengan hukuman mati dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Dua orang telah diamankan kembali, sementara satu lainnya atas nama Epi Saputra (34) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan insiden kaburnya tiga napi tersebut.
Dia mengatakan dua napi diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya melarikan diri dan kini sedang diburu.
“Dari tiga napi yang kabur dari Rutan Siak, bersama-sama kami amankan dua orang. Namun satu lagi masih tahap pengejaran,” kata Eka, mengutip Inilah.
Saat ini, Satreskrim Polres dan Polsek Siak masih melakukan pencarian dan backup penuh untuk penangkapan napi tersebut.
Dua napi yang berhasil diamankan bernama Satria Adi Putra (30) dengan kasus narkotika, kemudian Safrudis (32).
“Ketiganya narapidana kasus narkoba dan sudah divonis hukuman mati,” jelas Eka.
Eka mengungkapkan peristiwa pelarian ini bermula ketika petugas jaga rutan mendengar suara di atap sekitar pukul 01.50 WIB.
Saat diperiksa, petugas melihat dari rekaman CCTV seorang tahanan melompat dari atap bangunan.
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua napi di depan rutan, yakni Satria Adi Putra dan Safrudis, sementara satu napi lainnya, Epi Saputra, berhasil melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para napi tersebut merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.
Aksi perusakan itu telah mereka lakukan selama sekitar satu minggu sebelum kejadian.
Dalam sel tempat mereka ditahan, terdapat delapan orang tahanan, namun hanya tiga orang yang mencoba melarikan diri.
Dua napi yang ditangkap telah dikembalikan ke Rutan Siak, sedangkan pencarian terhadap Epi Saputra masih terus dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu napi yang melarikan diri. Seluruh jajaran kami siagakan dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang geraknya,” tegas AKBP Eka.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Inilah
























































