PONTIANAK, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.
Penggeledahan untuk mencari petunjuk terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah 24–25 September 2025.
Selain kediaman Gubernur Kalbar, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr RN,” ujarnya Jumat (26/9/2025), dilansir dari Suara.
Budi menjelaskan, langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan,” katanya.
Meski begitu, dia belum merinci apa saja barang bukti yang berhasil diamankan. Saat ini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi di Polda Kalbar.
“Hari ini, Jumat (26/9) penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK lainnya Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
“Akan diumumkan secara resmi nanti,” ucapnya.
KPK menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Mempawah akan dilakukan secara menyeluruh. Penetapan tersangka hingga penggeledahan sejumlah lokasi menjadi bagian dari upaya memperkuat bukti hukum.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara