JAKARTA, RMNEWS.ID- Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel menegaskan bahwa negaranya juga telah mengakui kenegaraan Palestina, Minggu (21/9/2025).
Portugal menyusul langkah Kanada, Inggris dan Australia yang telah mendeklarasikan dukungan jelang sidang umum PBB.
“Pengakuan terhadap negara Palestina adalah perwujudan dari garis kebijakan luar negeri Portugal yang mendasar, konsisten, dan fundamental,” kata Rangel di markas besar PBB di New York, dilansir dari Bloomberg.
Pengakuan kenegaraan Palestina oleh Kanada dan Australia tampaknya telah dikoordinasikan dengan Inggris.
Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan bahwa negaranya secara resmi mengakui negara Palestina tak lama setelah pengumuman dari Ottawa dan Canberra.
Starmer mengatakan pengakuan tersebut akan “menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel serta solusi dua negara.”
Inggris sendiri dalam sejarah memiliki peran utama dalam pendirian Israel di wilayah Palestina, dimulai dengan Deklarasi Balfour pada tahun 1917.
Deklarasi ini merupakan surat dari Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour, kepada pemimpin komunitas Yahudi Inggris, Walter Rothschild.
Surat ini secara resmi menyatakan dukungan pemerintah Inggris untuk pendirian “rumah nasional bagi orang-orang Yahudi” di Palestina.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Bloomberg