MALUKU, RMNEWS.ID- Artis Bella Shofie resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Buru. Kabar ini disampaikan melalui Instagram.
Kabupaten Buru terletak di Provinsi Maluku, tepatnya di Pulau Buru yang terletak di bagian Barat Kepulauan Maluku. Ibu kota Kabupaten Buru adalah Namlea.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Bella Shofie Rigan, menyampaikan kepada masyarakat bahwa terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2025, saya telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru,” kata Bella, dikutip dari Viva, Minggu (31/8/2025).
Di kesempatan itu, Bella Shofie juga menyertakan bukti bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada DPW Partai NasDem Maluku.
Bella menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, karena tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya di bidang politik. Meski begitu, dia berjanji akan terus melayani masyarakat lewat kegiatan sosial.
“Saya memohon maaf karena tidak dapat lagi melanjutkan tugas di bidang politik. Namun, saya tidak akan berhenti untuk tetap melayani masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Bella Shofie lahir dengan nama asli Sopinah Rutami Nasution pada 5 Februari 1990 di Medan, Sumatera Utara.
Dia menjabat sebagai anggota DPRD Buru Maluku sejak 30 September 2024. Dan, mengajukan pengunduran diri per 14 Agustus 2025.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Viva
























































