MEDAN, RMNEWS.ID – Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan itu terkait dengan aktivasi judi online di lokasi tersebut.
Hal tersebut telah dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, pada Selasa (17/12/2024).
“Iya (digerebek), kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan,” katanya sebagaimana dilansir dari Detik.
Hingga kini kronologi penggerebekan itu belum dijelaskan secara rinci. Namun, Gidion ada empat orang yang diamankan oleh pihaknya pada saat itu. Namun, sejauh ini yang ditetapkan menjadi tersangka hanya tiga orang.
“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang tidak bisa lakukan penahanan. Iya (tiga jadi tersangka),” sebutnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan aktivitas judi yang ada di tempat hiburan malam itu adalah judi online. Ada situs-situs judi online yang digunakan para pelaku.
“Yang tiga memang bermain. (Judi) online, dia menggunakan situs,” pungkasnya.
Editor: Andika
Sumber: Detik