PASAMAN, RMNEWS.ID- Sebuah video pengakuan seorang warga asing asal Norwegia yang mengaku sebagai rasulullah menggegerkan warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pria dalam vidio tersebut mengaku bernama Muhammad bin Abdullah alias Osama (35).
Peristiwa itu terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik tersebu, Osama mengatakan dalam bahasa Inggris, kemudian di artikan ke dalam bahasa Indonesia.
“Dan gunakan nama sebenarmu, aku ingin mengatakan pada orang-orang bahwa hanya nama yang Allah sematkan kepadaku adalah Rasulullah, karena aku adalah utusan Allah sebelum kiamat,” kata pria memakai kaos warna biru, sambil memegang mikrofon, dikutip dari Detik, Kamis (17/10/2024).
Dalam video itu Osama mengaku sebagai nabi, siapapun yang mengingkarinya disebut sebagai kafir.
“Siapapun yang mengingkariku adalah dajjal. Aku dikirim kepadamu oleh Allah untuk memberantas fitnah dajjal dari bumi dan menyatukan umat,” kata dia.
“Ini adalah aku utusan kami yang menyampaikan padamu pesan kami, perhatikanlah wahai manusia. Ini adalah firman langsung dari Allah ini adalah kalimullah. Firman dari Allah ini adalah ruhullah, ruh Allah ini adalah Rasulullah dan kami memperlihatkan padanya dalam mimpi yang Kami (Allah) berikan kepadanya, bahwa dia adalah Mesias Isa (Alaihissalam) yang akan datang, Isa,” sambungnya.
Kemudian dia juga mengaku sebagai pemimpin umat. Dirinyalah yang akan menyatukan umat.
“Aku satu-satunya membawakan firman dari Allah. Aku dipilih oleh Allah. Keseluruhan umat harus menyerahkan pada Allah dan utusanNya. Itu berarti patuhi Allah dan patuhi rasulNya,” katanya.
Ia juga menyuruh seluruh manusia membaca kitab Allah. “Dan Allah mengatakan dalam surat Al Imran bahwa Allah memilih siapa saja yang Dia kehendaki dari para Rasulnya,” ujarnya.
Kemudian dalam video kedua, perempuan bercadar mengaku mendapat wahyu dari Allah serta mimpi tentang akhir zaman.
Dalam video tersebut, perempuan itu bersumpah menggunakan kitab suci dan menyatakan bersedia dilaknat jika mimpinya terbukti dusta. “Saya siap dilaknat dan mati dalam satu malam jika saya berbohong,” kata perempuan itu.
Berdasarkan keterangan warga, perempuan tersebut adalah juru bicara utama kelompok itu atas nama Ruqayyah binti Muhammad alias Ci Susila.
Akibat viralnya video tersebut, kepolisian menyisir lokasi di Pasaman Barat. Polres Pasaman Barat bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat melacak keberadaan mereka, atas dugaan penyebaran aliran sesat.
Mereka terlacak berada Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Di situ ada tujuh orang, tiga anak-anak dan empat dewasa.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tujuh WNA tersebut terkait video tersebut.
“Memang ada indikasi penyebaran aliran sesat. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat,” ujarnya.
Tujuh WNA tersebut yang diamankan tersebut terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia, yaitu Anaya Kaur (6) dari Inggris, Priya Kurji (37) dari Inggris, Muhammed Abdullah Sufian (1) dari Inggris, Khadijjah (3) dari Inggris, Osama (35) dari Norwegia, Krillan (39) dari Inggris, dan Sianna (8) dari Inggris.
“Dari hasil pemeriksaan Petugas Imigrasi Kabupaten Agam terhadap dokumen tujuh WNA sah secara adminitrasi berdasarkan hasil Paspor yang dimilikinya,” katanya.
Namun kata, Agung, saat ditanya salah satu WNA atas nama Osama alias Muhammad Bin Abdullah, kedatangan di Pasaman Barat tersebut untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi.
“Osama alias Muhammad Bin Abdullah menyampaikan bahwa keberadaanya di Kabupaten Pasaman Barat berdasarkan mimpinya bertemu dengan Allah dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim menjadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam,” ujarnya.
Kini ketujuh WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Agam untuk menghindari keresahan masyarakat, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik