ASAHAN, RMNEWS.ID- Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 8 Kg yang disembunyikan di dalam pelek ban motor.
“Modus ini terbilang baru yang ditemukan pihaknya. Barang haram yang didapat dari Malaysia itu dikemas dan dimasukkan ke dalam pelek ban sepeda motor oleh tersangka yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi di Asahan, Rabu 18 September 2024, seperti dilansir Mitratoday.
Tersangka yakni MS (28) warga Kabupaten Sampang, Madura yang pulang melalui jalur perairan tak resmi dengan menumpang kapal nelayan dan turun di wilayah pelabuhan tikus Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan membawa 2 pelek ban sepeda motor, masing-masing ban berisikan 4 kilo sabu.
“ Pelaku ini disuruh oleh S yang tinggal di wilayah Kuching, Malaysia untuk membawa 2 pelek ban tersebut , karena barang haram tersebut sudah ada yang memesan di Madura,” ujar Junaidi.
Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, dirinya mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.
Tersangka tergiur mendapatkan upah Rp 40 juta per kilogram-nya, jika berhasil mengantar barang haram tersebut. Dan pekerjaan yang melawan hukum tersebut baru pertama kali dilakukan tersangka.
“ Kami masih memburu orang yang memesan sabu ini ke wilayah Madura, Mohon doanya, ini akan kita terus kembangkan sampai ke pemesan di wilayah Madura," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan pengungkapan sabu sebanyak 10 Kg dengan tersangka MA (35), HS (21), MJ (36) dan YI (32) pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 di Jalan Lintas Sumatera Desa Perkebunan Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Berdasarkan keterangan tersangka perbuatan mengedarkan narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan karena kebutuhan ekonomi.
" Kami, Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama. Dan kami berharap informasi dari masyarakat, karena sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Mitratoday
ASAHAN, RMNEWS.ID- Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 8 Kg yang disembunyikan di dalam pelek ban motor.
“Modus ini terbilang baru yang ditemukan pihaknya. Barang haram yang didapat dari Malaysia itu dikemas dan dimasukkan ke dalam pelek ban sepeda motor oleh tersangka yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi di Asahan, Rabu 18 September 2024, seperti dilansir Mitratoday.
Tersangka yakni MS (28) warga Kabupaten Sampang, Madura yang pulang melalui jalur perairan tak resmi dengan menumpang kapal nelayan dan turun di wilayah pelabuhan tikus Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan membawa 2 pelek ban sepeda motor, masing-masing ban berisikan 4 kilo sabu.
“ Pelaku ini disuruh oleh S yang tinggal di wilayah Kuching, Malaysia untuk membawa 2 pelek ban tersebut , karena barang haram tersebut sudah ada yang memesan di Madura,” ujar Junaidi.
Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, dirinya mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.
Tersangka tergiur mendapatkan upah Rp 40 juta per kilogram-nya, jika berhasil mengantar barang haram tersebut. Dan pekerjaan yang melawan hukum tersebut baru pertama kali dilakukan tersangka.
“ Kami masih memburu orang yang memesan sabu ini ke wilayah Madura, Mohon doanya, ini akan kita terus kembangkan sampai ke pemesan di wilayah Madura," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan pengungkapan sabu sebanyak 10 Kg dengan tersangka MA (35), HS (21), MJ (36) dan YI (32) pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 di Jalan Lintas Sumatera Desa Perkebunan Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Berdasarkan keterangan tersangka perbuatan mengedarkan narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan karena kebutuhan ekonomi.
" Kami, Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama. Dan kami berharap informasi dari masyarakat, karena sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Mitratoday