LANGKAT, RMNEWS.ID-Isu duaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat semakin merebak. Tak tanggung tanggung dugaan korupsi yang terjadi di instansi tersebut nilainya cukup pantastis yakni sebesar Rp 26 miliar terkait pengadaan mebel.
Informasi berkembang diperoleh rmnews.id menyebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting kabarnya dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut. Namun belum ada pernyataan dari pihak Kejati Sumut apakah pemanggilan Plt Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting terkait dugaan korupsi pengadaan perabotan sekolah atau mebel tahun anggaran 2024-2025.
Disebutkan, pemanggilan ini dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut. Belum diketahui anggaran untuk pengadaan mebel yang diduga dikorupsi tersebut. Namun, berdasarkan situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran untuk pengadaan mebel tahun 2025 menguras anggaran Rp 26 miliar dan Rp 21 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan korupsi tersebut.”Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut, kata Adre.
Lebih lanjut lanjut Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi.”Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu,” ucapnya.
Namun Andre, belum bersedia memberikan keterangan mengenai pemanggilan Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat Gembira Ginting tersebut.”Saat ini belum diketahui apakah yang bersangkutan sudah dipanggil atau belum,” jelasnya.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak akan tinggal diam menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah. Pihaknya akan bekerja untuk membongkar dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan sekelompok oknum.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting saat dikonfirmasi awak media membantah dirinya dipanggil Kejati Sumut.”Saya belum pernah di panggil, dan saya tidak terkait dengan pengadaan mebel,” ucap Gembira, Senin (28/4/2025).
Menurut Gembira, mebel yang dimaksud dipesan pada Bulan Februari 2025.”Mebel itu di pesan bulan Februari 2025, saya menjabat Plt Kadis Pendidikan pada tanggal 17 Maret 202,” ungkap Gembira.*
(rm/sup).