MEDAN, RMNEWS.ID-Satnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tujuh pelaku penyerangan dan menyekap personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat menggerebek Bandar narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan
“Kami berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan juga penyerangan petugas, serta satu tersangka narkoba yang lari,” kata Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan di Medan, Minggu (20/4/2025).
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan. Kombes Jean Calvijn menegaskan pentingnya peran aparat keamanan dalam memberikan dampak positif di masyarakat.
“Kehadiran TNI dan Polri harus memberikan manfaat nyata. Jangan ada lagi yang berani menghalangi apalagi menyerang aparat saat menjalankan tugas penegakan hukum,” tegas Jean Calvijn.
Ketujuh pelaku penyerangan itu yakni I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20). Ketujuh orang tersebut diduga sekelompok orang yang terlibat penyerangan terhadap personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat tengah melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Bagan Deli pada Rabu (9/4/2025) lalu.
Polda Sumut juga berhasil menangkap kembali satu orang bandar narkoba yang terpaksa dilepas setelah personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diserang sekelompok orang tak kenal (OTK). Penyerangan itu terjadi saat personel Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Kombes Calvijn menambahkan, penangkapan kembali bandar narkoba tersebut adalah bukti ketegasan Polri dalam melawan pelaku narkoba.Dalam kasus ini pihaknya tidak akan segan menindak oknum yang menghalangi petugas dalam upaya penegakan hukum.
“Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan meyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara,” tegas Calvijn.*
Laporan : Supriadi wartawan rmnews.id Medan.