BATAM, RMNEWS.ID-Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Al Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXIII Tingkat Kota Batam direncanakan kan dilaksanakan pada 24 sampai 30 April 2025.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. diusulkan dua tempat dilaksanakannya MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam. Pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Batam rencananya akan dilaksanakan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, dan lokasi lomba dilaksanakan di MAN Batam, SMP Negeri 9 Batam, dan Masjid Darul Gufron dan Hidayatullah.
Usulan direncanakan dua tempat sebagai alternatif Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dan Dataran Engku Putri. Diputuskan berdasarkan hasil rapat yang akan dilaporkan kepada Wali Kota dan usulan tersebut akan memutuskan Wali Kota dimana akan dilaksanakan MTQH Tingkat Kota Batam,” ujar Jefridin di ruang kerja, Rabu (9/05/2025).
Hadir dalam Rapat koordinasi tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, Asisten Ekonomi Pembangunan, Firmansyah dan Asisten Administrasi Umum, Heriman, HK, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan dan Kabag Kesra, Mahlil.
“Jika tempat sudah diputuskan maka Kita harus segera melaksanakan rapat untuk pembentukan panitia. Termasuk melantik Dewan Hakim,” ujar Jefridin..
Pada pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Batam kali ini selain ada bazar dari Kecamatan dan TP PKK, juga diusulkan bazar makanan dari pelaku usaha kecil mikro (UKM). Dengan melibatkan pelaku UKM diharapkan dapat menghidupkan produk usaha lokal di Kota Batam.
“Tentunya selain menyaksikan lomba yang ada di arena MTQH, masyarakat Kota Batam dapat menikmati kuliner yang dijual oleh pelaku usaha. Dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro di Kota Batam,” harapnya.
Pada pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam, cabang yang dilombakan yakni, Cabang Seni Baca Al Qur’an, Cabang Fahmil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi, Cabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an dan Cabang Musabaqah Hafalan Al Qur’an.***
(rm/ril)