TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau secara resmi menunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Natuna.
Penunjukan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan PWI Kepri Nomor: 30/PWI-KEPRI/III/2025, yang juga menetapkan Alfiana sebagai Plt Sekretaris dan Erwin Prasetyo sebagai Plt Bendahara.
Keputusan ini diambil menanggapi dinamika internal PWI Natuna pasca-Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri pada 22 Februari 2025 di Batam.
Dalam forum tersebut, Saibansah Dardani terpilih sebagai Ketua PWI Kepri menggantikan Andi Gino, yang sebelumnya diberhentikan oleh PWI Pusat.
Melalui SK ini, Plt Ketua PWI Natuna diberi amanat untuk segera menyelenggarakan Konferensi Kabupaten (Konferkab) paling lambat enam bulan ke depan, guna memilih pengurus definitif.
“Pembentukan kepengurusan baru ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan dapat melindungi profesi wartawan di Natuna sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” kata Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, dilansir dari Riau Satu.
Keputusan ini juga diambil berdasarkan hasil rapat pengurus PWI Kepri pada 15 Maret 2025, yang menegaskan perlunya kepengurusan baru agar tugas-tugas organisasi tetap berjalan dengan baik di Natuna.
Arizki Fil Bahri merupakan wartawan yang telah berkiprah sejak 2015 dan dinyatakan kompeten dengan mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan jenjang Utama.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi salah satu media online di Kepulauan Riau dan memiliki keahlian dalam manajemen media serta kampanye iklan digital.
Ia bergabung dengan PWI Riau sejak 2015 saat masih menjadi reporter di media datariau.com dan terus mengembangkan profesionalismenya di dunia jurnalistik hingga dipercaya untuk memimpin PWI Natuna sebagai Plt Ketua.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI Kepri telah mengeluarkan peringatan resmi kepada PWI Natuna untuk menentukan sikap pasca-KLB yang menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri.
Jika dalam tiga hari tidak ada keputusan dari PWI Natuna, Dewan Kehormatan menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan organisasi.
Namun, PWI Natuna justru menolak keputusan KLB, sehingga PWI Kepri mengambil langkah tegas dengan mendemisionerkan kepengurusan lama dan menunjuk Plt Ketua untuk menggelar Konferkab dalam waktu enam bulan.
“Kami sudah bersurat ke Ketua PWI Natuna, menyampaikan hasil KLB PWI Provinsi Kepri, tetapi mereka memutuskan untuk menolak,” ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kepri Parna Edison Simarmata.
Dengan langkah ini, diharapkan PWI Natuna dapat segera memiliki kepengurusan definitif yang solid dan mampu menjalankan fungsi organisasi dengan baik guna mendukung profesionalisme wartawan di daerah tersebut.
Editor: Andika
Sumber: Riau Satu