MEDAN, RMNEWS.ID – Pomdam I/BB melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian dan narkoba di Kota Medan serta Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tindakan ini dilakukan setelah menerima informasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota TNI di tempat-tempat tersebut.
Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung dari Januari hingga 18 Februari 2025. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran meliputi Jalan Pelita V Asrama Glugur Hong, dua titik di Kecamatan Sunggal, Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun, Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan, serta Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei, Langkat.
“Kegiatan penggerebekan ini dilaksanakan murni atas dasar informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika dan perjudian, serta dugaan adanya keterlibatan oknum anggota TNI di lokasi tersebut. Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Binjai dan Polrestabes Medan,” ujar Rio, Kamis (20/3/2025), dilansir dari Detik.
Rio mengatakan ada sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sabu-sabu 36,97 gram, ganja kering 31 paket, 39 alap hisan sabu-sabu, 23 unit mesin judi jenis slot, 10 unit mesin judi jenis jackpot. Selain itu, ada sejumlah pelaku yang diamankan.
“Dari hasil keterangan yang diperoleh dari para pelaku, diketahui bahwa lokasi-lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun. Sementara itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini,” jelasnya.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa Polda Sumut dan sejumlah pihak lainnya berkomitmen memberantas narkoba. Whisnu meminta masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
“Jadi, masyarakat silakan apabila menemukan adanya tempat-tempat judi, ataupun narkoba silakan melapor,” sambungnya.
Selain itu, Whisnu juga meminta agar masyarakat melapor jika mengetahui adanya keterlibatan anggota polisi. Jenderal bintang dua itu memastikan akan menindaknya.
“Saya dan Pangdam sudah sepakat tidak ada lagi yang bermain dengan narkoba. Bahkan jika ada anggota kami bermain narkoba, menjadi pengedar, saya pastikan pecat. Namun, jika jadi pengguna sesuai dengan undang-undang harus direhabilitasi,” ucap Whisnu.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Pomdam I/BB dan Polda Sumut. Menurutnya, narkoba dan judi sudah sangat meresahkan.
“Masyarakat sudah sangat resah terkait peredaran narkoba dan judi. Judi ini bukan hanya menengah ke atas, justru dari menengah kelas bawah, sehingga tidak jarang kita temukan masyarakat para ibu-ibu mengeluh suaminya lebih lama di tempat judi daripada di rumah. Langkah seperti ini untuk mengingatkan ke masyarakat judi selain melanggar hukum dan merugikan bagi pribadi dan keluarga ditambah narkoba,” kata Bobby.
Editor: Andika
Sumber: Detik