BANDAR LAMPUNG, RMNEWS.ID – Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan yang mengakibatkan tewasnya tiga polisi.
Warga sipil yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut saat ini ditahan di Polda Lampung.
Sementara itu, dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan hingga menewaskan tiga polisi masih berstatus sebagai saksi.
Kapolda Lampung bersama Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka ini.
Menurut informasi yang diterima, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang melibatkan tim investigasi gabungan dari TNI-Polri.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
“Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Sebagai informasi, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.
Sebagaimana diketahui, kedua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi, belum tersangka.
Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.
“Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti,” kata Mayjen Ujang Darwis.
Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.
Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Darwis.
Kopka B ditangkap, Peltu L serahkan diri
Anggota TNI berpangkat Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah alias B, ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD, pada Selasa (18/3/2025).
Kopka B ditangkap karena menjadi terduga penembakan tiga anggota Polda Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Lampung
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.
Dilansir melalui tayangan Kompas TV, sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan itu karena pihak keluarga menghalangi petugas.
Meski demikian, anggota PM (Polisi Militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah setelah keluarga menerima penjelasan petugas.
Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku yang berbadan tambun itu mengenakan kaos motif doreng hijau.
Kerumunan semakin banyak lantaran warga datang ikut menyaksikan penangkapan itu.
Berbeda dengan Kopka B, Peltu L telah lebih dulu menyerahkan diri.
Setelah itu, tim gabungan melakukan penjemputan terhadap Kopka Basarsyah di kediamannya.
Keduanya diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi yang kala itu sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
Editor: Andika
Sumber: Tribun