BATAM, RMNEWS.ID – Subdit Tipikor Polda Kepri melakukan penggeledahan di ruang pusat perencanaan strategis BP Batam pada Rabu (19/3/2025) siang.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri yang mengenakan rompi Siber Polda Kepri terlihat memasuki beberapa ruangan di Gedung Annex 1 BP Batam.
Di dalam ruangan, tampak Kanit dan Kasubdit Tipidkor sedang memeriksa sejumlah dokumen.
Para penyidik enggan memberikan komentar dan memilih untuk diam, sibuk bolak-balik di lorong gedung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Batu Ampar.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra membenarkan penggeledahan itu. Dirinya mengatakan, penyidik Tipidkor saat ini masih bekerja.
“Ya, benar. Bahwa informasi dari Direktur Krimsus ada rangkaian tindakan kepolisian di gedung BP Batam, berkaitan dengan dugaan korupsi,” katanya saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir dari Tribun.
Polisi telah menangani kasus itu sejak lama.
“Kasusnya terkait penyelidikan tindak pidana korupsi yang sudah berjalan tahun 2021 lalu,” katanya.
Sebelumnya, disebut-sebut seorang pejabat BP Batam ditangkap Polda Kepri. Pejabat itu ditangkap dari rumahnya lalu dibawa ke Mapolda Kepri.
Rangkaian penangkapan itu berlanjut ke gedung Pusat Perencanaan BPT Batam.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman serta sejumlah berkas-berkas terkait proyek revitalisasi pembangunan dermaga Batu Ampar diperiksa.
Editor: Andika
Sumber: Tribun