JAKARTA, RMNEWS.ID – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi berhasil dievakuasi dari Myanmar. Pada tahap pertama, 400 WNI telah dipulangkan melalui dua penerbangan pada Selasa (18/3/2025).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa para WNI tersebut sering mengalami kekerasan bahkan penyiksaan selama berada di Myanmar.
“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerja WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025), dilansir dari iNews.
Bahkan, ada korban yang diancam bahwa salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target kerja.
“Diancam akan diambil organ tubuhnya, manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ungkap Budi.
Tak hanya itu, paspor para korban juga diambil. Mereka dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Sehingga dari indikasi-indikasi dan petunjuk yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif ini,” katanya.
Editor: Andika
Sumber: iNews