BANDARLAMPUNG, RMNEWS.ID – Dua pemuda di Bandarlampung ditangkap oleh aparat kepolisian karena kedapatan melakukan transaksi narkoba di depan Mapolsek Tanjung Senang.
Menurut informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam video yang diterima MPI, kedua pemuda yang bernama Muhammad Dhani Pratama (21) dan Rizki Dwi Fernando (23) tampak pasrah saat ditangkap oleh sejumlah polisi.
“Transaksi sabu di depan Mapolsek,” kata perekam video sebagaimana dilansir dari Okezone.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamin membenarkannya. Chaidir mengatakan kedua pelaku saat ini telah dilakukan penahanan.
“Beredarnya video tersebut memang benar terkait pengungkapan dua orang pemuda usai bertransaksi narkoba. Itu terjadi pada Jumat kemarin di depan mako (Polsek),” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Chaidir menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.
“Awalnya dari masyarakat, dari informasi itu kami berhasil amankan dua pemuda ini yang dimana kami temukan barang bukti berupa satu klip plastik berisikan sabu dan juga alat hisap bong,” ungkapnya.
Menurut Chaidir, saat ini terhadap kedua pelaku telah dilakukan penahanan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang memiliki barang tersebut.
“Kasusnya yang jelas masih kami kembangkan, kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandarlampung untuk memburu penyuplai barang tersebut,” pungkasnya.
Editor: Andika
Sumber: Okezone