BINJAI, RMNEWS.ID – Dunia pengadaan proyek di Dinas Pertanian Pemko Binjai diguncang oleh isu serius. Relasen Ginting, Kepala Dinas Pertanian, diduga telah membuat Surat Perintah Kerja (SPK) palsu, yang menyebabkan sejumlah pemborong terperangkap dalam situasi sulit.
Menurut Yogi, salah satu rekan pemborong, ia merasa terkejut ketika menerima informasi dari Ginting bahwa proyek yang dijanjikan ternyata tidak ada di lapangan.
“Ginting bilang, ada proyek sumur BOR di Dinas Pertanian yang harus dikerjakan, dan dia bahkan membuat SPK untuk kami,” ungkap Yogi, dilansir dari totabuan.news
Setelah menerima arahan untuk melaksanakan pekerjaan, Yogi dan tim langsung turun ke lapangan. Namun, setelah pekerjaan selesai, mereka tidak mendapatkan pembayaran seperti yang dijanjikan. Yogi semakin bingung ketika mengetahui bahwa mesin BOR yang seharusnya digunakan, ternyata malah disimpan di dalam gudang.
“Ginting bilang, kita kerjakan saja dulu, mesin BOR akan disimpan, dan dana cair pada Desember 2024,” kata Yogi.
Setelah tidak ada kejelasan soal dana yang tak kunjung cair, Yogi bersama tim media mendatangi Kaban Keuangan BPKPAD Pemko Binjai, Erwin Toga. Setelah pengecekan, Erwin Toga mengungkapkan, “Proyek sumur BOR yang disebutkan tidak ada dalam daftar anggaran. SPK-nya pun palsu. Ini tindakan yang sangat berani.”
Erwin juga menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus segera dipertanggungjawabkan.
“Jika memang ada yang berani memalsukan dokumen, apalagi melibatkan dana, maka itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Erwin.
Kasus ini semakin memunculkan tanda tanya besar tentang transparansi dan integritas pengelolaan proyek di Pemko Binjai, yang kini semakin menjadi sorotan publik.
Editor: Andika
Sumber: totabuan.news