BOGOR, RMNEWS.ID – Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan bahwa pada Sabtu (15/3/2025), pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot Aipda H, anggota polisi patroli dari Polres Bogor, yang menendang pengendara sepeda motor di kawasan Puncak. Insiden ini sempat viral di media sosial.
Rizky juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Aipda H.
“Anggota diberhentikan dari tugaskan untuk dilakukan pemeriksaan, kita tunggu hasilnya,” kata Rizky di Mapolres Bogor, Sabtu (15/3/2025), dilansir dari BeritaSatu.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan seorang polisi patwal Polres Bogor diduga tendang pengendara sepeda motor hingga terjatuh di pinggir jalan saat melakukan pengawalan terhadap mobil mewah di Puncak pada Jumat (14/3/2025).
Namun, Rizky membantah anggotanya melakukan kekerasan secara sengaja.
“Kronologisnya saat melaksanakan pengawalan, memang ada sepeda motor yang sudah dikasih tanda untuk ke pinggir, tetapi memang kendaraan tersebut masih berupaya ke pinggir karena melihat spion. Saat terjadi pengawalan tersebut, dia bersenggolan dengan mobil yang dikawal. Karena dilihat adanya keramaian di belakang, anggota ini mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut, tetapi karena terlalu mepet akhirnya terkena crash bar,” ungkap Rizky.
Meskipun insiden polisi patwal tendang pengendara sepeda motor di Puncak tersebut disebut tidak disengaja, Rizky menegaskan Aipda H tetap dijatuhi sanksi tegas. Saat ini, ia telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Andika
Sumber: BeritaSatu