SURABAYA, RMNEWS.ID – Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat penjualan senjata api rakitan yang diselundupkan ke Papua untuk disalurkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penggerebekan dilakukan di sebuah home industry di Bojonegoro.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pembuatan senpi rakitan. Selain itu, petugas juga menyita beberapa pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi berbagai kaliber.
Kombes Pol Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang terlibat dalam sindikat ini adalah Teguh Wiyono, Muhammad Kamaludin, dan Pujiono. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
“Ketiga sindikat perakit senpi ilegal ini ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan Yuni Enumbi serta Eko Sugiono, pecatan TNI yang berperan sebagai pendana dan pemasok senpi ilegal untuk KKB,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025), dilansir dari iNews.
Mereka sebelumnya ditangkap Satgas Damai Cartenz serta Polda Papua di Puncak Jaya dan Manokwari 6 Maret lalu.
Dari hasil penyidikan, sindikat pembuat senpi rakitan ini baru sekali mengirimkan 6 pucuk senjata ke Papua yang diselundupkan dalam tabung kompresor melalui pengiriman ekspedisi. Mereka mendapatkan keuntungan Rp1,3 miliar.
Ketiga pelaku punya peran masing-masing. Teguh sebagai penerima pesanan, Muhammad Kamaludin sebagai perakit dan Pujiono pembuat popor senjata.
“Para pelaku membuat senjata api rakitan ini dari keterampilan otodidak sebab ketiganya memiliki latar belakang reparasi senapan angin,” kata Kombes Farman.
Dari tangan ketiga sindikat pembuat senpi rakitan ini, anggota Ditreskrimum Polda Jatim menyita barang bukti 5 pucuk senjata, 2 di antaranya laras panjang dan 3 laras pendek. Kemudian 982 butir peluru berbagai kaliber produksi pabrikan.
Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kedaruratan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor: Andika
Sumber: iNews