MANADO, RMNEWS.ID – Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga di tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara, berujung pada pemeriksaan terhadap delapan anggota Brimob Polda Sulut yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Korban tewas dalam insiden ini adalah Fedeo Tongkotow, sementara dua warga lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan yang terjadi pada Senin (10/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di tambang emas Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok. Saat itu, sekelompok warga mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam seperti samurai, parang, dan senapan angin.
Menurut polisi, kedatangan mereka diduga bertujuan untuk mengambil hasil tambang secara paksa. Hal ini diklaim telah terjadi berulang kali berdasarkan laporan sebelumnya.
“Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang. Ini bukan pertama kalinya terjadi,” kata Dachi dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Kompas.
Saat warga mendekati area tambang, delapan anggota Brimob Polda Sulut yang berjaga di lokasi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
Bentrokan pun pecah, dan hal tersebut mengakibatkan Fedeo Tongkotow tewas di tempat. Sementara korban kedua mengalami luka tembak di kaki dan korban ketiga mengalami luka akibat terjatuh.
Setelah penembakan terjadi, massa diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas tambang, termasuk 1 unit camp pekerja, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan penjarahan material karbon yang mengandung emas.
Insiden ini langsung diselidiki oleh tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut, termasuk dengan melakukan autopsi terhadap korban. Sementara itu, Bidang Propam Polda Sulut telah menahan delapan anggota Brimob yang berjaga di lokasi saat kejadian.
“Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus (penempatan khusus) di Mapolda Sulut. Kapolda sudah memerintahkan bahwa jika mereka terbukti melanggar prosedur, hukuman seberat-beratnya akan dijatuhkan,” tegas Dachi.
Sejumlah senjata api yang digunakan saat kejadian juga telah diamankan sebagai barang bukti, di antaranya 5 pucuk senjata laras panjang AK-101, 1 senpi HS H174570 dengan 8 butir amunisi, 1 senpi revolver dengan 19 butir amunisi dan terakhir 38 SPC 1 senpi CZP-10 cal 9×19 mm dengan 6 butir amunisi tajam,
Tim Bidlabfor Polda Sulut akan melakukan uji balistik untuk menentukan apakah peluru yang menewaskan Fedeo Tongkotow berasal dari salah satu senjata tersebut. Polda Sulut Minta Masyarakat Bersabar Menanggapi insiden ini, Wakapolda Sulut meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Mohon kepada masyarakat untuk bersabar agar kami bisa menyelidiki kasus ini secara maksimal,” katanya.
Polda Sulut juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa jika ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api, pihak kepolisian akan menindak tegas anggotanya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan publik menunggu hasil penyelidikan apakah penembakan terhadap warga sudah sesuai prosedur atau ada unsur pelanggaran.
Editor: Andika
Sumber: Kompas