BELITUNG, RMNEWS.ID – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung berisi pasir timah di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit truk dan satu kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang diduga membawa muatan pasir timah bersembunyi di kawasan hutan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
“Tim telah melakukan pemantauan hingga dini hari. Saat kedua truk tersebut bergerak menuju Pelabuhan Nyato, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/2025) pagi, dilansir dari BeritaSatu.
Fauzan menambahkan dalam pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ini, tim gabungan mengamankan beberapa orang saksi serta barang bukti berupa dua unit truk dan satu kapal kayu berisi ratusan karung pasir timah.
“Modus operandi yang terungkap dari hasil penyelidikan sementara, pasir timah ini rencananya akan dikirim ke luar Pulau Belitung,” terangnya.
Saat ini, para saksi dan barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penyidik. Jika ada perkembangan baru terkait kasus penyelundupan pasir timah, akan kami sampaikan kembali,” tutup Fauzan.
Editor: Andika
Sumber: BeritaSatu