JAKARTA, RMNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berkaitan dengan proses pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
“Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Dalam proses pengusutan, KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dihubungi wartawan pada Senin (10/3/2025).
Tessa juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucap dia.
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel