JAKARTA, RMNEWS.ID – Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pembaruan terkait kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh. Dari total 49 orang tahanan yang kabur, 14 orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara 35 orang lainnya masih dalam pengejaran hingga saat ini.
“WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Detik.
Diketahui, aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Para napi kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.
Rika menyebut kondisi Lapas Kutacane sudah mulai kondusif sejak pukul 21.00 WIB. Kalapas Kutacane sudah memasuki blok untuk berinteraksi langsung dengan narapidana.
Ia mengatakan peristiwa itu ditangani pihak lapas, kepolisian serta TNI dan Pemda setempat. Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry hadir langsung dalam dialog dengan para napi. Selain itu pelayanan makan para napi juga dilakukan sesuai ketentuan.
“Penjagaaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI,” kata Rika.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 tahanan kabur dari Lapas Kutacane, Aceh. Sebanyak 12 tahanan dari napi yang kabur tersebut telah berhasil ditangkap kembali.
“12 orang sudah tertangkap, yang belum tertangkap 38 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto dilansir detikSumut, Selasa (11/3/2025).
Yan mengatakan Lapas Kutacane memiliki total 369 tahanan. Tim gabungan masih turun melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur.
Editor: Andika
Sumber: Detik