JAMBI, RMNEWS.ID – Polisi berhasil meringkus pelaku terakhir pembunuhan sopir rental Matnur (48) pada 9 September 2024 di Kota Jambi berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Diketahui, pelaku sempat diburu selama dua hari.
“Pelaku atas nama Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/3/2025), dilansir dari Okezone.
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan pada Sabtu malam kemarin yang bersangkutan nekat melawan petugas.
“Terpaksa kita hadiahi timah panas lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan petugas,” jelasnya.
Manang juga menceritakan, selama sekitar 6 bulan jadi DPO, pelaku bekerja sebagai penambang emas ilegal di Tebo.
Dikatakannya, peran Ikhsan yakni melilitkan tali ke leher dan melakban mulut korban. Sedangkan pengakuannya, yang mengeksekusi korban adalah Heri Susanto (32). Saat ini, proses hukum Heri tengah dalam tahap persidangan.
“Dengan diamankannya Al Ikhsan, tuntas sudah 3 orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” imbuhnya.
Ketiganya, sambung dia, secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Matnur seorang sopir rental.
Sebelumnya, pelaku lainnya bernama Alexander Tasman (35) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tidak hanya itu, tersangka terpaksa mendapatkan hadiah timah panas juga lantaran berusaha melawan petugas saat diamankan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus mendekam di sel rumah tahanan (rutan) Polda Jambi.
Menurut Manang, dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.
Namun, katanya, masih ada 1 hal lagi yang masih diupayakan tim Reskrimum, yaitu untuk bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Editor: Andika
Sumber: Okezone