ACEH TAMIANG, RMNEWS.ID – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 188 kilogram di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi penyelundupan narkotika tersebut melalui jalur laut menggunakan kapal cepat.
“Tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025), dilansir dari Metro TV.
Tim gabungan menunjukkan bahwa narkotika tersebut telah mendarat di sekitar wilayah Aceh Tamiang. Tim kemudian melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi yang dicurigai dan orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
“Pada Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengejar seorang tersangka berinisial M yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan narkotika tersebut,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di sebuah kebun sawit. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyelundupkan narkotika menggunakan kapal cepat dan kemudian menyimpannya di lokasi tersembunyi di kebun sawit untuk menghindari deteksi petugas.
“Tersangka M beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Andika
Sumber: Metro TV