TULUNGAGUNG, RMNEWS.ID – Seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jawa Timur, nekat menyimpan bahan peledak di dalam kelas. Dari kasus, polisi menetapkan lima tersangka
Pelajar MTs yang menyembunyikan bahan peledak seberat 3 kg tersebut berinisal MMF.
MMF ditangkap anggota polisi dari Polres Tulungagung, Jawa Timur. Polisi juga mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak ilegal dalam operasi penyakit masyarakat Semeru 2025.
Adapun para tersangka yakni MCD (19), warga Kecamatan Pucanglaban, BKR (19) dan ABK (17) warga Kecamatan Kauman, MMF (15) warga Kecamatan Besuki, serta MIR (17) warga Kecamatan Kalidawir.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 6 kg bahan peledak beserta ragam ukuran selongsongnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku membeli bahan baku secara online. Kemudian mereka meraciknya sendiri dengan menambahkan bahan kimia tertentu seperti belerang, KCLO, dan serbuk aluminium, dan dibuat petasan berukuran besar.
“Dari hasil operasi pekat yang kita lakukan di empat lokasi, kami amankan sebanyak 6 kg bahan peledak atau bubuk mesiu, dengan lima tersangka. Namun karena tiga tersangka masih di bawah umur, tidak dapat kami hadirkan dalam rilis ini,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi di mako, Jumat (7/3/2025).
Oleh para tersangka ini, petasan yang telah dirakit rencananya dijual. Namun, belum sempat terjual pelaku sudah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Editor: Andika
Sumber: BeritaSatu