BANDA ACEH, RMNEWS.ID – Pelaksana harian Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan pemeriksaan oleh Tim Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pejabat utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini.
Namun Ali Rasab enggan merinci identitas dan jumlah pejabat yang dipanggil.
“Iya, benar. Ada tim (dari) Kejagung yang melakukan klarifikasi terhadap laporan pengaduan masyarakat terkait Kejari Aceh Tengah. Untuk jumlahnya dan siapa saja yang dipanggil, nanti tim Kejagung yang akan menyampaikan,” kata Ali Rasab dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025), dilansir dari AJNN.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait pengaduan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini merupakan bagian dari klarifikasi internal kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin. Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
Mereka, yang diadukan, diduga meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah. Nama Kepala Kejari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, disebut-sebut dalam dugaan ini.
Nama Andi sebelumnya sempat viral karena diduga terlibat dalam pelatihan life skill masyarakat kampung di Aceh Tengah. Kegiatan itu digelar menggunakan dana desa. Nilai kegiatan pelatihan itu mencapai miliaran rupiah.
Seorang pejabat yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah.
“Kami hari ini beberapa pejabat utama di Aceh Tengah diperiksa sebagai saksi, sekarang masih berlangsung di Kantor Kejati,” ungkap sumber tersebut.
Editor: Andika
Sumber: AJNN