BLITAR, RMNEWS.ID – Sound system horeg atau yang lebih dikenal dengan sound horeg saat ronda sahur, warga di Blitar, Jawa Timur, masih saja membandel. Padahal, ada larangan tegas soal penggunaan alat musik berisik itu.
“Temuan kita selama tiga hari Ramadan kita laksanakan patroli ronda sahur. Kita temukan beberapa wilayah masih menggunakan sound system horeg untuk membangunkan sahur. Kemarin kita amankan di Kelurahan Klampok, Kota Blitar dan di Kecamatan Sanankulon dan Ponggok, Kabupaten Blitar,” ujar Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol Agus Tri, Senin (3/3/2025), dilansir dari BeritaSatu.
Mereka yang kedapatan menggunakan sound horeg untuk ronda sahur kemudian dibawa ke Mapolres Blitar Kota dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali diketahui perangkat desa atau kelurahan setempat.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi adanya ronda sahur pakai sound horeg, pihaknya akan mengirimkan surat kepada pemilik sound system agar tidak menggunakan sound untuk ronda sahur.
“Kita sudah rapat dengan kapolres, langkah awal kita akan mengirim surat kepada warga yang punya sound system. Kita beri surat imbauan kemudian ditandatangani tiga pilar kapolsek, danramil, dan camat setempat, nanti kita lampirkan juga surat edaran bupati dan wali kota,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan ronda sahur dengan sound system horeg yang bersuara menggelegar. Jika ada temuan lagi, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa tilang kendaraan dan menyita sound horeg.
“Jika ada temuan maka akan dilakukan tilang kendaraan, sementara sound system juga akan diamankan. Kemudian mungkin akan kami kenakan tipiting (tindak pidana ringan) karena menggangu masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andika
Sumber: BeritaSatu