BATAM, RMNEWS.ID – Hingga saat ini, spekulasi mengenai kapan pembukaan seleksi CPNS 2025 masih menjadi topik yang banyak dibicarakan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini sempat menyinggung bahwa seleksi CPNS 2025 kemungkinan besar akan segera dibuka.
Menurut Rini, diperkirakan akan ada sekitar 300-400 ribu jabatan yang perlu mengisi slot jabatan berbagai instansi.
Namun, Kementerian PAN-RB belum bisa memastikan jumlah pegawai tambahan yang diperlukan masing-masing Kementerian.
Sementara mengenai jadwal pastinya, hingga detik ini masih belum ada penjabaran secara rinci dan resmi dari Pemerintah.
Teknis pelaksanaan serta jumlah formasi yang tersedia pun masih harus menunggu selesainya seleksi CPNS 2024 yang kini tengah berada pada tahap akhir.
Pembukaan seleksi CPNS 2025 turut dipengaruhi dengan adanya pembentukan Kementerian baru di era Prabowo, yang menjadi salah satu faktor pendorong.
Jika ditarik pada pembukaan seleksi tahun lalu yakni 2024, bisa diperkirakan jika tanggal pembukaan seleksi nasional ini akan secara pasti dibuka pada tanggal berikut:
Pengumuman Formasi
20 – 25 Februari 2025
Pendaftaran Tes (Administrasi)
3 – 8 Maret 2025
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
17 – 26 Maret 2025
Prediksi tersebut merupakan hitungan secara sederhana dari patokan pelaksanaan tes pada tahun 2024.
Pendaftaran CPNS 2025
Bagi calon pelamar CPNS 2025, penting sekali memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB terkait seleksi ini.
Persiapkan diri dengan baik, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan pastikan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Jangan lewatkan peluang berkarier dalam pelayanan publik yang bermanfaat bagi negara.
Inilah beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diketahui oleh calon peserta.
Persyaratan Umum
1. Dokumen Persyaratan
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025.
- Kartu keluarga (KK)
- Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)
- Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
- Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
- Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Siapkan pula dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.
2. Syarat Daftar
Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar.
Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
3. Tata Cara Pendaftaran
Dilansir situs ssacsn.bkn.go.id, pelamar harus mengikuti alur pendaftaran yang telah ditentukan.
Berikut tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2025 bagi semua lulusan.
- Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Lalu klik Registrasi, buat akun di portal SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA di layar.
- Jika muncul Galat (eror), ikuti instruksi sesuai pesan di kotak Galat, klik Lanjut.
- Lengkapi data pendaftar, klik Lanjut.
- Cek ulang data termasuk swafoto, hingga tanggal lahir sesuai ijazah, klik Kembali jika ada kesalahan pada data.
- Klik Proses Pendaftaran Akun, klik Iya untuk konfirmasi data yang diisi sudah sesuai.
- Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk cetak Kartu Informasi Akun.
- Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id, klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran.
- Isi Form Biodata, klik Selanjutnya.
- Pilih jenis seleksi CPNS, klik Selanjutnya.
- Pilih instansi dan jenis formasi, klik pilih.
- Pilih pendidikan sesuai ijazah.
- Pilih jabatan yang akan dilamar sesuai pendidikan yang dipilih.
- Pilih lokasi formasi.
- Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan.
- Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya.
- Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya.
- Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat.
- Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya.
- Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
- Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya.
- Klik Cetak Kartu Informasi Akun.
- Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
4. Link Pendaftaran CPNS 2025
Link pendaftaran CPNS 2025 dapat diakses semua kalangan baik lulusan SMA dan lulusan S1, S2, atau S3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut tautan resmi yang dapat diakses.
Link Pendaftaran CPNS 2025
*) Disclamer: Info ini masih sebatas prediksi, yang sewaktu-waktu masih bisa diubah dan meleset dari perkiraan yang tertera dalam artikel ini.
Ketentuan Batas Usia
Penting untuk memahami ketentuan tekait batas usia pendaftar seleksi CPNS 2025 yang telah diumumkan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB, dengan usia maksimal 40 tahun.
Seleksi CPNS 2025 akan membuka peluang bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.
Lantas, jabatan apa saja yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun di seleksi CPNS 2025?
Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun
Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu.
Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun.
Berikut ini dia rincian jabatannya.
- Dokter spesialis
- Dokter gigi spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen S3
- Peneliti
- Perekayasa
Berikut ini daftar 30 instansi pusat dengan pelamar CPNS 2024 paling sedikit menurut data terakhir dari BKN:
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional
4. Setjen Komnas HAM
5. Sekretariat Jenderal MPR
6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
7. Setjen WANTANNAS
8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
10. Badan Informasi Geospasial
11. Badan Narkotika Nasional
12. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
13. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
14. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
15. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
16. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
17. Lembaga Administrasi Negara
18. Badan Keamanan Laut RI
19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
20. Badan Siber dan Sandi Negara
21. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
22. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
23. Badan Kepegawaian Negara
24. Komisi Pemberantasan Korupsi
25. Kementerian Luar Negeri
26. Perpustakaan Nasional RI
27. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28. Arsip Nasional Republik Indonesia
29. Kementerian Pemuda dan Olahraga
30. Kementerian Perdagangan
Editor: Andika
Sumber: Tribun