CIREBON, RMNEWS.ID – Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus dua dari empat polisi gadungan. Para pelaku ini melakukan modus operandi dengan berpura-pura sebagai polisi yang sedang razia narkoba di tempat kos.
Dua pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian tiga handphone (HP) dan dua sepeda motor di kamar kos yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menGatakan, pelaku mengaku sebagai polisi yang meminta korban untuk menjalani tes urin.
“Pelaku meminta korban untuk menjalani tes urin,” ujar AKBP Eko Iskandar, Selasa (25/2/2025), dilansir dari iNews.
Saat korban ke kamar kecil untuk tes urin, kata dia pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri HP dan sepeda motor serta mengunci korban di dalam kamar.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Andika
Sumber: iNews