JOHOR BAHRU, RMNEWS.ID- Dalam tahun 2024 Pemerintah Malaysia sudah memulangkan ribuan PMI bermasalah dari negara tersebut, terbaru Konsuler KJRI Johor Bahru Malaysia Pulangkan 133 PMI dari Imigrasi Putrajaya ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pemulangan 133 PMI tersebut langsung di damping oleh Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru yang diwakili oleh Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto.
Para PMI bermasalah sudah berada di dalam kapal ferry membawa mereka. (Foto/KJRI).
Rilis yang diterima media ini dari bagian penerangan KJRI Johor Bahru, Selasa (25/2/2025) menyebut pemulangan 133 PMI bermasalah itu dilakukan sebagai upaya pelindungan WNI yang berada di luar negeri dan dilaksanakan atas kerja sama antara KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Putrajaya, Malaysia.
Para PMI bermasalah sudah berada di dalam kapal ferry yang mmengangkut mereka. (Foto/KJRI).
Dimana pemulangan 133 orang PMI bermasalah ini dilakukan dengan menggunakan kapal ferry komersil yang diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung
Pinang. Para WNI ini dipulangkan setelah mereka selesai menjalani hukuman di Malaysia karena melanggar peraturan keimigrasian Malaysia, seperti overstay, penyalahgunaan permit kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia.
Kapal ferry yang mmengangkut para PMI menuju Tanjungpinang, Kepri. (Foto/KJRI).
Setibanya di Tanjung Pinang, para WNI tersebut akan dibantu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing oleh Kementerian P2MI/BP2MI dan pihak-pihak terkait lainnya di Indonesia. Dalam hal ini, BP3MI Kepulauan Riau dan RPTC Tanjung Pinang akan menampung para WNI dimaksud selama pemulangan dalam proses. Johor Bahru, 25 Februari 2025.***
Redaksi : Mawardi.
Sumber : Bagian penerangan KJRI Johor Bahru