BATAM, RMNEWS.ID-Kinerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya sejak dilantik Leo Putra menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, pada 2 Agustus 2023 silam.
Namun belum terlihat kinerja Leo Putra selaku Kepala Dinas Sosial terkait masalah sosial di masyarakat. Tanggungjawab yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk menyeselesaikan masalah soasial di Kota Batam sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah tampaknya masih jauh panggang dari api
Visi Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani, Modern dan Sejahtera. Masih terlihat di tiap simpang orang yang meminta-minta seperti pengemis maupun manusia silver. Padahal, untuk menertibkan masalah ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam..
Bahkan masih banyak terlihat masyarakat yang menggalang dana dengan cara meminta-minta di jalan-jalan utama. Terkait kegiatan ini tampaknya kurang perhatian Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam untuk melakukan penertiban, Padahal sudah ada Perda yang mengatur terkait penggalangan dana harus mendapat izin dari Wali Kota melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra belum berhasil di konfirmasi terkait masih banyaknya ghelandangan pengemis (gepeng) dan manusia silver yang minta minta di setiap simpang lampu merah. Ketika dikonfirmasi melalui ponsel nomor Hp yang bersangkutan tidak aktif.***
Redaksi : Mawardi