BATAM, RMNEWS.ID-Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, belakangan ini terus menjai sorotan publik. Pasalnya, persoalan sampah menumpuk dan berserakan yang tidak terangkut di sejumlah titik di Kota Batam menjadi persoalan serius.
Bahkan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, ikut menyoroti bobroknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam atas lambannya penanganan sampah yang belakangan ini tidak terangkut di beberapa titik, seperti Lubuk Baja, Bengkong, Batam Centre, dan Tanjung Uma.
Kondisi ini tidak hanya mengundang keluhan masyarakat, tetapi juga mencoreng estetika kota. karena banyak sampah berserakan yang belum terangkut di setiap Kota Batam,” ujar Jelvin.
Ia menyebutkan, tumpukan sampah tersebut dibiarkan hingga berhari-hari tanpa penanganan. Jelvin mendesak DLH untuk lebih serius dan profesional dalam menangani permasalahan ini, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat.
Bobroknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup sejak dipimpin Herman Rozie, tak hanya persoalan sampah yang semerawut. Namun boleh dikatakan seluruh driver truk pengangkut sampah yang tidak displin, membawa muatan melebihi kapasitas angkut sehingga banyak yang berserakan dijalan raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie. (Foto/Dokumentasi).
Selain itu, truk tersebut kelebihan demensi atau over dimension overload (Odol), truk Odol pengangkutan sampah dapat membahayakan pengendara lain dan menimbulkan terjadinya kecelakaan di jalan.
Terungkapnya truk truk pengakutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, dinilai tidak layak jalan, saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur pada Senin, 17 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief W, didampingi Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, serta Kabid Persampahan DLH Kota Batam, Eka Suryanto.
Dalam sidak ini, petugas memeriksa truk pengangkut sampah milik DLH Kota Batam dan menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.
AKP Afiditya Arief W menegaskan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya memberikan teguran lisan dan sosialisasi kepada para sopir truk sampah mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan para pengemudi agar mematuhi batas muatan dan kecepatan berkendara. Ini penting demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Afiditya.
Operasi Keselamatan Seligi 2025 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Batam. Tidak hanya menyasar truk pengangkut sampah, operasi ini juga akan terus dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang lainnya.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menertibkan kendaraan angkutan barang. Tujuannya adalah mewujudkan zero accident dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas AKP Afiditya.
Diharapkan, melalui sidak ini, para pengemudi kendaraan pengangkut sampah dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi aturan yang berlaku.***
Redaksi : Mawardi