JAKARTA, RMNEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons soal tuntutan driver ojek online (ojol) soal Tunjangan Hari Raya (THR). Para mitra perusahaan ride-hailing itu akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).
“Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Pernyataan itu disampaikan Menaker kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025). Menaker akan mengikuti rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum demo, Menaker mengaku sudah bertemu beberapa kali dengan perwakilan driver ojol dan perusahaan yang menjadi mitra driver.
“Ya sebenarnya kan sebelum demo kami sudah ya beberapa (kali), tiga kali dengan perwakilan dari teman-teman pekerja. Kemudian sudah dua kali kita ketemu dengan pengusaha, mereka janji bahwa kita sambut ya,” ungkap Yassierli.
Menurut dia, perusahaan juga memahami tuntutan para driver ojol terkait THR. Perusahaan, kata dia, tengah mencari formula terbaik untuk pemberian tunjangan saat Lebaran nanti.
“Kita berharap begitu (dapat THR). Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan,driver ojol yang berada di wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan melakukan aksi di Gedung Kemnaker pada 17 Februari 2025. Aksi ini untuk menuntut adanya regulasi yang jelas terkait pemberian THR bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol, kurir, dan lainnya.
“Aksi tanggal 17 di Kemenaker dari semua driver ojol se-Jabodetabek,” ujarnya kepada IDXChannel, Minggu (2/2/2025).
Lily menjelaskan, pada tahun lalu, Kemenaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR. Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Selain itu platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekadar insentif yang menuntut driver untuk bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel