JAMBI, RMNEWS.ID – Polda Jambi menyelidiki insiden yang mengakibatkan meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi, yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan tiga orang menjadi korban meledaknya 2 sumur minyak ilegal yang terjadi pada Jumat (14/2/2025) dini hari itu.
Dia menjelaskan, Polres Batanghari tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai meledaknya sumur minyak tersebut dan juga mengecek korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Saat ini, tiga orang pekerja di sumur minyak ilegal yang menjadi korban itu sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit wilayah setempat.
Identitas dari para korban yakni, Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Jambi.
Charles mengalami luka bakar 59,5 persen. Kondisinya, untuk tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan mengalami nyeri pada bagian luka dan menjalani perawatan di RS setempat.
Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi, mendapatkan perawatan di RS Hamba.
Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen, sementara kondisi tingkat kesadaran sudah dalam keadaan stabil dan masih mengalami nyeri pada bagian luka.
Kemudian, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun, yang juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari.
Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen, kondisinya tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan korban juga mengalami luka nyeri pada bagian luka.
Editor : Adhya
Sumber : Batamtoday