JAKARTA, RMNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Diketahui, anggaran yang terdampak kebijakan tersebut mencapai Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan, DPR juga terkena dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Nilainya sekitar 10 persen dari total pagu Rp6,6 triliun.
“Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi,” ungkap Indra, Rabu (12/2/2025), dilansir dari IDX Channel.
Untuk mengantisipasi berkurangnya anggaran, Indra mengungkapkan, DPR telah melakukan penghematan operasional. Penghematan tersebut mulai dari pembatasan penggunaan listrik, air, dan telepon hingga perjalanan dinas.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan dua: soal listrik di malam hari, penggunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK (alat tulis kantor) juga dikurangi,” jelas Indra.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Inpres 1/2025 sebagai perintah untuk melakukan penghematan anggaran. Dalam beleid tersebut, Kepala Negara menargetkan bisa menghemat keuangan negara hingga Rp360 triliun.
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel