KARIMUN, RMNEWS.ID – Gurin Energy, melalui anak perusahaannya PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI), telah memberikan pernyataan resmi mengenai polemik sengketa lahan mangrove di Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Karimun. Persoalan ini muncul terkait rencana pembangunan di daerah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Gurin Energy mengumumkan penghentian sementara semua transaksi terkait sengketa lahan sejak 24 Januari 2025
Saat ini, perusahaan tengah melakukan investigasi internal guna meninjau lebih lanjut permasalahan yang terjadi.
Gurin Energy juga menegaskan bahwa mereka tidak berencana untuk mengubah lahan bakau dan telah berupaya menghindari area tersebut dalam proyek pembangunannya.
“Kami berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan warisan budaya sesuai dengan Kebijakan Keanekaragaman Hayati kami,” tulis perusahaan dalam keterangan resminya, dilansir dari Batamnews.
Sebagai bagian dari kebijakan sosial dan lingkungan yang diterapkan, Gurin Energy menekankan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip willing buyer, willing seller, sejalan dengan Kebijakan Hak Asasi Manusia mereka.
Perusahaan juga memastikan bahwa komunikasi terbuka dengan masyarakat telah dilakukan sejak dimulainya proyek pada tahun 2022 silam.
Hingga saat ini, Gurin Energy terus berkoordinasi dengan pemimpin masyarakat, termasuk Kepala Kecamatan, dan telah berusaha menghubungi DPRD untuk mendukung proses investigasi serta mediasi yang diminta oleh DPRD pada 2 Februari 2025.
“Gurin Energy siap memberikan dukungan penuh kepada pihak berwenang untuk mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak, sesuai dengan hukum dan standar kami,” jelas perusahaan dalam rilisnya.
Gurin Energy adalah perusahaan energi terbarukan yang berbasis di Singapura yang fokus pada pengembangan solusi tenaga surya, angin, dan penyimpanan energi. Perusahaan ini bertujuan untuk mendukung transisi Asia menuju 100% energi terbarukan.
Di Indonesia, operasional Gurin Energy dijalankan melalui PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI), anak perusahaan dari Vanda RE.
Vanda RE merupakan perusahaan patungan yang berfokus pada pengembangan proyek energi terbarukan di Asia dengan standar sosial, lingkungan, dan tata kelola yang tinggi.
PT VEI bertanggung jawab atas pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya, kepemilikan tanah, serta perizinan sesuai regulasi di Indonesia.
Editor : Adhya
Sumber : Batamnews