JAKARTA, RMNEWS.ID – Kembali terjadi tawaran kerja di media sosial (medsos) berujung online scam di Myanmar. Korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dipaksa bekerja hingga 20 jam sehari.
Yeni, kakak dari korban online scam di Myanmar, mengungkapkan adiknya tertipu setelah menerima tawaran kerja yang ditemukanny melalui media sosial.
Korban berangkat pada 14 Agustus 2024 kemarin bersama beberapa orang yang tidak saling mengenal sebelumnya dan baru bertemu di bandara saat keberangkatan.
“Saya mengantar ke bandara pada 11 Agustus pukul 10 malam. Adik saya dijanjikan penerbangan malam, tetapi hingga larut malam tidak ada keberangkatan,” ucap Yeni saat ditemui di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025), dilansir dari Beritasatu.
Setelah menunggu, para korban online scam di Myanmar tersebut diberikan tempat penginapan dan baru berangkat ke Thailand pada tanggal 14 Agustus.
Yeni menjelaskan adiknya sempat menghubungi keluarga pada tanggal 16 Agustus, tetapi hanya untuk sesaat. Korban mengabarkan ia hanya diizinkan menelepon sebanyak satu kali dalam seminggu.
“Setelah itu tidak ada kabar hingga 16 September. Kami mendapat informasi bahwa adik saya menjadi korban penipuan dan dipindahkan ke perusahaan lain. Di perusahaan lama, dia bekerja selama 4 bulan, dan di tempat yang baru, sudah hampir 6 bulan,” jelasnya.
Keluarga korban baru mengetahui situasi ini setelah kasusnya viral di media sosial TikTok. Hingga saat ini, korban online scam di Myanmar masih belum menerima gaji dan dipaksa untuk bekerja antara 15 hingga 18 jam per hari, bahkan bisa mencapai 20 jam jika mereka tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
Editor : Adhya
Sumber : Beritasatu