TANJUNG BALAI, RMNEWS.ID – Seorang pria di Kota Tanjung Balai, Sumut, bernama Dandi (26) tega menganiaya ibu kandungnya, SIS (49), hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu M Rony mengatakan aksi ini dilatarbelakangi lantaran pelaku kesal karena tak diberi uang Rp 100 ribu oleh ibunya.
“Motif penganiayaan ini karena pelaku meminta uang Rp 100 ribu kepada ibunya, tetapi tidak diberi. Uang tersebut rencananya dipakai untuk bersenang-senang,” ucap Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan pada Senin (3/2/2025), dilansir dari Kumparan.
Meski begitu, Dahlan belum memberitahukan lebih jauh tentang untuk apa uang itu akan digunakan nantinya. Apakah untuk membeli narkoba atau tidak.
“Pengakuan ke kami dia memang menggunakan narkoba, baru Rabu dia gunakan. Sudah kami tes namun masih samar-samar. Tentu akan cek kembali,” tambahnya.
Di sisi lain, Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Rony, menuturkan berdasarkan keterangan dari korban, uang itu tak diberikan karena pelaku adalah pengguna narkoba yang kerap berbuat onar.
“Berdasarkan keterangan korban mengatakan, bahwa tersangka Dandi suka mengkonsumsi narkoba dan suka membuat keributan di dalam keluarga,” ucap Rony.
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) lalu. Saat itu, korban baru saja pulang ke rumah. Tiba-tiba, pelaku keluar dari kamar dengan membawa sebatang kayu.
“Langsung memukulkan ke arah kepala ibunya sehingga mengenai tangan serta punggung sang ibu,” ujar dia.
“Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar, dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Dandi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Adhya
Sumber : Kumparan