ANAMBAS, RMNEWS.ID – Penemuan narkoba jenis sabu kembali terjadi di Anambas. Kali ini sabu itu ditemukan di Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah.
Sabu yang tak jelas asalnya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar berinisial Feb yang sedang bermain bersama rekannya di pantai setempat, Sabtu, (1/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
“Ketika sedang asyik berkarang, Feb melihat ada bungkus plastik berwarna hijau. Karena penasaran langsung diambilnya,” ucap Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Minggu, (2/2/2025) sore, dilansir dari Batampos.
Setelah diambil, Feb bersama temannya tersebut membuka bungkusan yang mereka temukan tersebut. Dan tercengang setelah mengetahui isinya berupa serbuk seperti garam.
“Kemudian temannya melaporkan temuan ini ke Kepala Desa Liuk. Baru dilaporkan ke polisi,” jelas Ricky.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang ditemukan ini memiliki berat 1 Kilogram dan mengandung narkotika.
“Saat ini kita sudah siapkan sampelnya untuk di kirim ke Laboratorium BPOM Batam,” ujar dia.
Raden Ricky menegaskan barang yang ditemukan ini serupa dengan sabu yang pernah ditemukan di tiga lokasi pada bulan Januari lalu.
“Ya sama barangnya. Bungkusnya pun sama, dibalut dengan bungkusan hijau bertuliskan Chinese Pin Wei dengan kode A-168,” tutur Ricky.
Seperti diketahui pada bulan Januari lalu, warga juga menemukan sabu tak bertuan di tiga lokasi yaitu Desa Nyamuk, Desa Tarempa Timur dan Desa Batu Belah.
Sabu tersebut ditemukan dalam keadaan terdampar diduga hanyut terbawa arus laut. Hingga saat ini masih belum dapat diketahui siapa pemilik dari barang haram itu.
Editor : Adhya
Sumber : Batampos