OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Guna mengantisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor), Personil Polsek Belitang II melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Desa Sumber Jaya, Senin 03 Februari 2025 subuh.
Kegiatan tersebut dimulai dari jam 03:00 hingga jam 04.00 WIB yang mana pada waktu ini titik rawan. Hal ini meliputi pengecekan Pos Kamling dan himbauan Kamtibmas bagi warga Desa.
Adapun personil yang melaksanakan KYRD ini antara lain Aiptu I Made Sumatra, Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Octovianis,S.H.
Editor: Andika
Laporan: Yesi Wartawan RMnews.id Kab. OKU Timur